Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Pada bulan ramadhan yang penuh dengan keistimewaan ini, umat Islam di seluruh dunia sangat antusias dalam melaksanakan ibadah puasa ramadhan.
Dalam bahasa Arab, puasa dikenal dengan sebutan “shaum” yang artinya menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya dan dilakukan dengan syariat atau ketentuan yang berlaku secara khusus baik puasa ramadhan maupun puasa sunnah.
Seperti ibadah lainnya, maka puasa juga memiliki syarat sah dan rukun puasa ramadhan yang harus dipenuhi agar puasa tersebut dapat dinilai sah dan mendapatkan ganjaran baik dari Allah SWT.
Jika kita telah memenuhi syarat wajib puasa seperti islam, baligh, berakal sehat dan tidak dalam perjalanan namun tidak berpuasa, maka kita berdosa.
Terlebih, puasa wajib hukumnya dan termasuk dalam rukun Islam yang harus dipenuhi. Berikut syarat puasa ramadhan, di antaranya:
- Beragama Islam
Berbagai puasa termasuk juga puasa ramadhan hanya sah apabila dilakukan oleh orang yang memeluk agama Islam atau orang muslim.
Orang yang kafir atau murtad juga tidak diperbolehkan puasa. Beda halnya dengan puasa orang mualaf atau orang yang baru saja masuk ke dalam Islam yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah puasa.
- Menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa
Puasa kita bernilai sah apabila menjauhi dan meninggalkan perkara-perkara yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, mengeluarkan mani dengan sengaja maupun bersetubuh dengan pasangan.
Apabila kita melanggar perkara tersebut, tentu saja puasa akan batal dan harus mengganti atau mengqadha puasa dikemudian hari.
- Suci dari haid dan nifas
Wanita yang sedang dalam periode haid dan nifas kemudian melakukan puasa, maka tidak sah bagi puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
Dari Mu’adzah dia berkata,
“Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ shalat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.
Baca Juga:
Berdasarkan hadits di atas maka dapat kita ambil kesimpulan, bahwa wanita yang sedang haid atau nifas boleh meninggalkan puasa. Namun wajib untuk mengganti puasanya atau mengqadhanya dilain hari selain bulan ramadhan.
- Mumayyiz
Mumayyiz dalam bahasa arab berarti dapat membedakan perkara yang baik dan buruk. Pada usia seseorang yang sudah diperkirakan memiliki sifat mumayyiz ialah berkisar usia 5 hingga 11 tahun.
Dalam usia ini biasanya anak-anak sudah mampu dalam membedakan mana hal yang baik serta hal yang buruk, sehingga jika anak telah mencapai usia tersebut dan ia berpuasa akan sah ibadah puasanya meskipun mereka belum berkewajiban untuk menunaikan ibadah puasa.
Namun, hal ini juga dapat dijadikan pelajaran untuk mendidik anak dalam islam sejak dini termasuk melatih anak untuk berpuasa.
- Niat
Yang terakhir sebagai syarat sah puasa adalah niat. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya”
Dan hadits lainnya yang menyebutkan bahwa,
Dari Hafshah, dari Nabi saw. Sesungguhnya beliau telah bersabda:
Siapa yang tidak membulatkan niat puasanya sebelum fajar, maka puasanya tidak sah. (HR. Ahmad)
Meskipun puasa ramadhan wajib hukumnya, namun orang-orang yang memiliki halangan atau uzur tidak wajib hukumnya untuk berpuasa dan boleh meninggalkannya. Walaupun tetap wajib untuk menggantinya atau mengqadhanya dikemudian hari.
Demikian syarat puasa ramadhan yang perlu Sobat ketahui. Jangan sampai melewatkannya ya, agar ibadah puasa yang Sobat jalankan mendapatkankan pahala yang berlipat ganda.
Fifi Jacob
Work for Live
Buat Tulisan