Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Tren perawatan kecantikan untuk memperindah penampilan wanita sudah berkembang sangat pesat. Saat ini yang sedang marak digandungi adalah sulam bibir. Namun, bagaimanakah sulam bibir menurut Islam sendiri?
Sulam bibir merupakan kegiatan medis yang bertujuan untuk membuat bibir menjadi berwarna merah merona, menghilangkan warna gelap, serta dapat menjadikan bentuknya penuh dan padat.
Tentu saja semua perempuan menginginkan hal itu. Jadi, kamu tak perlu lagi mengenakan lipstik dan wajah tidak akan terlihat pucat tanpa menggunakan make up.
Teknik ini memang menyakitkan, namun kaum hawa rela menanggungnya demi meraih kesempurnaan yang diimpikan. Bahkan, mereka menjalaninya walaupun obsesi tersebut dapat membayakan dirinya sendiri.
Mempercantik diri bagi seorang muslimah tentu bukanlah suatu masalah. Islam memperbolehkan asalkan tidak melanggar syariat atau istilah lainnya adalah bertabaruj.
Wanita boleh berhias dan mempercantik dirinya sendiri. Apalagi jika untuk sang suaminya. Maka dari itu, wanita muslimah yang ingin berhias diperbolehkan.
Sebelum mengetahui hukum sulam bibir, maka hendaknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dan proses sulam bibir.
Pertama kali bibir akan dibersihkan terlebih dahulu dan dibentuk. Biasanya akan ditanam benang-benang yang permanen untuk memberi rona merah dan tambahan pada bibir.
Otomatis cara ini pasti akan mengubah bibir kita dan memasukkan benang atau tambahan zat pada bibir dengan permanen.
Bagaimanakah Hukum Sulam Bibir Menurut Islam?
Dalam pendapat ulama dan imam fiqih islam, wanita muslimah diharamkan untuk menato bagian tubuhnya termasuk di bagian bibir atau biasa disebut sulam bibir.
Hal seperti ini, sama saja mengubah bentuk asli dari yang Allah SWT berikan, bahkan dapat membahayakan tubuh wanita.
Mengingat proses tato atau sulam yang memasukkan tinta ke dalam tubuh, menjadikan tubuh tertindik dan terhalang pori-porinya dari air atau keringat.
Berbeda jika wanita hanya menggunakan lipstik atau pewarna sementara. Selama zat yang digunakan halal, bisa masuk air dan tidak permanen tentu itu lebih baik daripada melakukan sulam bibir.
Dalil Mengenai Larangan Sulam Bibir
Terdapat dalil-dalil yang menjadi dasar pendapat bahwa sulam bibir ataupun menato bibi dilarang dalam Islam.
Walaupun pada pandangan manusia sulam bibir bisa membuat cantik atau indah, namun kita harus mengetahaui terlebih dahulu bagaimana dalil dan penjelasan yang ada dalam Al-Quran atau hadis mengenai hal tersebut.
- Allah Melarang Untuk Mengubah Ciptaan-Nya
“Dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS An Nisa : 119).
Baca Juga:
Di dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah SWT melarang untuk mengubah apa yang telah Allah SWT ciptakan.
Larangan ini tentu saja berarti merubah dalam keadaan merusak atau menjadikan hal tersebut untuk sesuai fitrahnya.
Tato juga memiliki efek sakit, kurang serapnya air, dan juga pori-pori yang tertutup.
- Hadis Larangan Untuk Menato Bagian Tubuh
“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari).
Dalam hadis tersebut disampaikan bahwa Allah SWT melaknat orang-orang yang menato bagian tubuhnya walaupun untuk alasan kecantikan.
Maka dari itu, jangan sampai kita melakukannya demi mendapatkan kesenangan duniawi semata, namun kelak di akhirat Allah SWT memberikan hukuman yang berat.
- Hadis Larangan Memberikan Tato Pada Tubuh
“Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah. Kemudian beliau berkata : Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah saw dalam Kitabullah, yakni firman Allah : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (HR. Bukhari).
Dalam hadist ini pun juga dijelaskan bahwa ada larangan untuk menato tubuh kita. Maka dari itu, lebih baik dihindari dan jangan sampai kita menato bibir kita apalagi jika hanya untuk kecantikan.
Sobat, tidak ada perintah Allah SWT yang sia-sia jika dijalankan. Setiap bagian dari aturan Allah SWT bertujuan untuk memberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi manusia di dunia dan akhirat.
Dayana Cinthya
Writing means sharing. It's part of the human condition to want to share things - thoughts, ideas, and opinions.
Buat Tulisan