Seorang pria biasanya identik dengan potongan rambut pendeknya. Namun, ada model potongan rambut pria yang dilarang dalam Islam. Salah satu diantaranya adalah Qoza. Qoza berarti mencukur habis sebagian rambutnya dan membiarkan sebagian rambut yang lainnya. Misalnya, membuat semacam ukiran pada rambut baik itu berupa garis ataupun lambang.
Kini, model rambut dengan gaya ini sedang banyak diminati karena dinilai gayanya yang nyentrik dan membuat kita terlihat semakin keren. Harus kita ketahui, bahwa memotong dengan model ini dilarang oleh Rasulullah sejak dulu. Seperti yang kita ketahui, Islam memag bukan agama yang hanya berfokus pada ibadah saja. Tapi juga memperhatikan kehidupan sehari-hari umatnya.
Baca Juga:
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dia berkata:
“Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam melihat seorang anak yang dicukur sebagian rambut kepalanya dan dibiarkan sebagian yang lain, maka beliau melarang perbuatan mereka itu dengan bersabda: “Cukurlah seluruhnya atau biarkan saja seluruhnya.” (HR. Ahmad II/88, Abu Dawud no. 4195, dan An-Nasa-i no.5048).
Lalu, bagaimana jika kita membiarkan dan memanjangkan rambut?
Rasulullah bersabda,
“Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al Asadi, seandainya rambutnya tidak panjang dan tidak memanjangkan sarungnya di bawah mata kaki”
Ucapan tersebut ternyata terdengar oleh Khuraim, lalu dengan segera dia memotong rambutnya sampai kedua telinganya dan mengangkat sarungnya hingga pertengahan kedua betisnya. (HR. Abu Daud no. 4089 dan Ahmad 4: 179. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Dalam hadist di atas menjelaskan bahwa rambut seorang laki-laki tidaklah panjang. Lagipula, yang berambut panjang biasanya adalah wanita. Dan jelas, Rasulullah melarang umatnya berdandan menyerupai lawan jenisnya.
Jadi, meskipun Rasulullah menyarankan agar memangkas semua atau membiarkan semua, bukan berarti kita boleh memanjangkan rambut seperti layaknya wanita. Batas panjang rambut pada pria adalah tidak melebihi pundaknya.
Fifi Jacob
Work for Live
Buat Tulisan