Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Saat ini, banyak Muslimin yang bergaya, berpenampilan, bahkan akhlak dan tingkah lakunya ingin mengikuti gaya orang kafir. Padahal, larangan tasyabbuh sudah jelas dalam Islam.
Tasyabbuh diartikan sebagai seorang Muslim yang mengikuti gaya hidup orang kafir. Mulai dari gaya, penampilan, tingkah laku, cara berpakaian, tradisi, dan tingkah lakunya.
Ternyata, tasyabbuh sudah diperkirakan oleh Rasulullah SAW untuk umatnya nanti, yang maksudnya adalah kita sekarang. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari no. 7319).
Diriwayatkan pula dari Abu Sa’id Al Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).
Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir
Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. (Majmu’ Al Fatawa, 27: 286).
Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. (Majmu’ Al Fatawa, 1: 65).
Baca Juga:
Larangan Tasyabbuh
Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka.
Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bersabda,
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Macam-Macam Tasyabbuh
- Haram
Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir yang diambil dari ajaran orang kafir dan tidak diajarkan dalam ajaran Islam.
Tasyabbuh jenis ini seperti merayakan perayaan non muslim, mengikuti ritualnya, mendatangi rumah ibadahnya tanpa ada tujuan syari. Tasyabbuh jenis ini di hukumi dosa besar.
- Boleh
Tasyabbuh yang diperbolehkan adalah adat yang pada dasarnya tidak dibawa hanya oleh orang kafir atau berdasarkan eksperimen tertentu yang tidak pasti dibawa siapa pada awalnya.
Seperti mewarnai rambut selain hitam, memakai cat kuku saat haid, memakai tato temporer, dan sebagainya.
Sobat Moslem, seperti itulah larangan tasyabbuh yang seharusnya kita hindari. Semoga ulasan ini bermanfat, ya!
Dayana Cinthya
Writing means sharing. It's part of the human condition to want to share things - thoughts, ideas, and opinions.
Buat Tulisan