Sumber: Pinterest
Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Ada kondisi yang diperbolehkan istri menolak ajakan bercinta suami, ya, sebelumnya kita bahas hukumnya terlebih dahulu. Melakukan hubungan intim antara seorang perempuan dan lelaki yang belum menikah (berzina) merupakan dosa besar dalam Islam. Jangankan melakukan hubungan tersebut, Allah bahkan menegaskan agar kita tidak mendekati zina. Ya, mendekatinya (zina) saja dilarang, sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra': 32).
Namun, sebaliknya, ketika sepasang lelaki dan perempuan telah menikah, maka melakukan hubungan intim antara suami-istri ini justru diganjar pahala besar, Moslem Fellas. Sebagaimana sabda Rasulullah,
“Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim, no. 2376).
Kondisi yang Diperbolehkan Istri Menolak Bercinta Ajakan Suami
Menolak ajakan suami untuk melakukan ranjang tidaklah diperkenankan.
Namun, terdapat kondisi yang diperbolehkannya istri menolak ajakan bercinta suami atau saat sang istri memiliki uzur syar'i melansir Islamqa dan Konsultasi Syariah. Kondisi seperti apa saja, ya? Simak yuk!
1. Istri Sedang Haid
Bersenggama dalam kondisi istri yang sedang datang bulan atau haid adalah haram dan merupakan dosa besar, Moslem Fellas, seperti firman Allah dalam Al-Quran.
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haidh atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi, ketika suami mengajak berhubungan ranjang dan istri sedang datang bulan, sang istri bisa menolak dengan memberi penjelasan kepada sang suami. Tapi, sebenarnya apabila sang istri sedang datang bulan, istri tidak harus melayani suami dengan berjima' (hubungan badan). “Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haidh) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302).
2. Istri Sedang Hamil
Kehamilan merupakan kondisi yang membuat seorang istri merasa mudah lelah dan sulit melakukan aktivitas berat, termasuk untuk berjima' (bersetubuh).
Baca Juga:
Nah, saat dalam kondisi ini, diperbolehkan istri menolak bercinta ajakan suaminya.
Sebab, dikhawatirkan bila dipaksa untuk melakukan jima', akan berefek pada kondisi janin. Bila istri merasa lelah dan khawatir akan kehamilannya, sebaiknya mengurungkan niat untuk berhubungan, ya.
Sumber: Pinterest
3. Istri Sedang Sakit dan Kelelahan
Istri yang sedang sakit juga diperbolehkan menolak ajakan suami bersetubuh. Sakit yang dimaksud di sini adalah yang membuat istri tidak mampu dan tidak bertenaga melakukan aktivitas.
Suami juga harus mengerti dan tidak memaksa sang istri, sebab dikhawatirkan dapat berimbas pada semakin menurunnya kesehatan sang istri.
Sumber: Gallery Direct
4. Saat Berpuasa/Berpuasa Ramadan
Ingat, Moslem Fellas, berjima' atau bersetubuh termasuk aktivitas yang dapat membatalkan puasa, sekalipun dilakukan oleh suami dan istri, lho. Oleh karena itu, istri wajib menolak untuk berhubungan badan, ketika sedang berpuasa, ya.
Tentu syariat Islam juga memberikan keringanan pada istri yang benar-benar memiliki alasan syar'i untuk menolak dengan halus dan sopan ajakan sang suami. Dari semua ini, hal terpenting adalah komunikasi yang baik dengan suami, Moslem Fellas. Sehingga, suami dan istri sama-sama tidak kecewa dan tetap mengerti satu sama lain.
Jika istri menolak ajakan bercinta suami tanpa adanya uzur syar'i atau kondisi tertentu sebagaimana yang disebutkan di atas, maka hal ini tidak diperkenankan, ya. Sebagaimana yang kita tahu, sebab kemarahan suami mengakibatkan kemurkaan Allah. Wallahu’alam bishawab.
Nadya Maysyarah
She passionates about learning the islamic sciences as well as other beneficial knowledge such as world history, tech, lifestyle, and woman topics
Buat Tulisan