Tentu betapa mirisnya hati para kaum ibu bila menyaksikan sangat banyaknya angka terabaikan hak anak di negeri ini. Bahkan, nyawa mereka terancam sejak masih dalam kandungan. Entah karena desakan ekonomi ataupun lainnya, betapa banyak kasus ditemukannya bayi-bayi mungil yang tak berdosa yang dengan segaja dibuang oleh orang tuanya, atau juga anak yang ditelantarkan tak terurus begitu saja. Mereka tidak mendapatkan gizi yang cukup untuk mempertahankan hidup secara layak.
Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, ada 10 hak yang harus diberikan untuk anak kita. Apa sajakah itu?
- Hak untuk bermain; hak untuk dirinya bermain di usia dini
- Hak untuk mendapatkan pendidikan; hak untuk memperoleh pengetahuan dan wawasan
- Hak untuk mendapatkan perlindungan; hak untuk merasa aman dilindungi
- Hak untuk mendapatkan nama; hak untuk memperoleh identitas yang diakui secara resmi
- Hak untuk mendapatkan status kebangsaan; hak untuk mengetahui secara jelas kebangsaannya
- Hak untuk mendapatkan makanan; hak untuk kehidupan dasar terkait pangan
- Hak untuk mendapatkan akses kesehatan; hak untuk memperoleh sarana prasana kesehatan
- Hak untuk mendapatkan rekreasi; hak memanfaatkan waktu berekreasi
- Hak untuk mendapatkan kesamaan; hak untuk dipandang sama dan tidak dibeda-bedakan
- Hak untuk memiliki peran dalam pembangunan; hak untuk mengembangkan potensi diri demi peran penting kehidupan berbangsa bernegara
Baca Juga:
Berdasarkan peraturan tersebut, pastinya para orang tua sebagai orang terdekat seorang anak perlu memberikan padanya sepenuhnya. Orang tua memberikan peran signifikan dalam perkembangan buah hati. Pengaruh yang sangat besar tersebut terutama ialah aspek psikis atau emosi. Aspek emosi anak dapat berkembang normal apabila anak mendapatkan arahan, bimbingan, dan didikan orang tua hingga jiwa dan kepribadian anak di masa depan mampu berinteraksi dengan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai kenegaraan maupun keagamaan.
Setiap anak lahir ke dunia ini membawa berbagai potensi, baik itu potensi akhlak serta potensi agama. Sejak lahir seorang anak adalah suci, maka kesucian anak serta segala potensi positif yang melekat padanya akan berkembang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh orang tua sebagai lingkungan pertama yang berinteraksi dengannya. Pola dari potensi tersebut akan mengalir semua tergantung pada pemahaman orang tua tentang cara mendidik.
Konsep mendidik sebagai pemberian hak anak dalam Islam itu tersirat dalam beberapa penafsiran, salah satunya surat Al - Isra’ ayat 23-24:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Bila salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”
Adapun pemberian materil yang banyak tanpa diiringi dengan perhatian dan rasa cinta dari orang tua juga akan membuat anak merasa tak ada ikatan emosi antara dirinya dan orang tua. Pada akhirnya anak tidak peka terhadap apa yang dirasakan oleh orang tuanya, maupun lingkungan sekitar. Begitulah sejatinya memberikan hak anak setulus hati dan Insya Allah selalu diridhoi. Aamiin.
Danur K Atsari
A fast learner. Strives to write Islamic based lifestyle and halal culinary. Live more worry less!
Buat Tulisan