Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Berhias, kata ini sangatlah identik dengan wanita. Guna mendapatkan predikat cantik, seorang wanita pun berhias. Namun, ada etika berhias menurut Islam yang baik dan benar.
Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita untuk berhias, justru Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat seorang wanita.
“Wahai anak cucu adam! Pakailah pakaianmu yan bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (Qs. Al-Araf : 31).
Dari ayat di atas, diperbolehkannya untuk berhias. Namun tidak boleh berlebihan, karena Allah SWT tidak menyukai sesuatu yang berlebihan.
Dalam Islam, terdapat istilah tabarruj artinya sesuatu yang terang atau tampak. Jika ditarik dari penggunaannya, tabarruj berarti berlebihan dalam menampakkan perhiasan atau kecantikan.
Adapun perhiasan dan kecantikan dari wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali yang biasa tampak darinya seperti wajah dan telapak tangan.
Seperti yang kita ketahui, dalam agama Islam kecantikan wanita hanyalah untuk suaminya. Kecantikan seorang wanita tidak untuk diumbar dan dinikmati oleh banyak lelaki.
Bentuk-Bentuk Tabarruj yang Dilarang
Islam memiliki etika berhias dan menghindari tabarruj. Lantas, seperti apakah bentuk tabarruj yang dilarang? Berikut bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang agar kita dapat menghindarinya.
- Jilbab yang Tidak Menutupi Seluruh Tubuh
Jilbab artinya pakaian, yang digunakan oleh wanita untuk menutup auratnya. Berdasarkan firman Allah SWT,
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, ‘Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59).
Jika seorang wanita menggunakan jilbab yang hanya dari pundak dan bukan dari atas kepalanya, maka hal ini termasuk ke dalam tabarruj.
Jadi, gunakanlah jilbab dari kepala dan ulurkanlah kain jilbab itu hingga menutupi seluruh tubuh agar sempurna.
- Jilbab yang Membentuk Tubuh Wanita
Jilbab haruslah longgar dan tidak membentuk tubuh wanita. Jilbab juga harus terulur dari atas kepala hingga bawah.
Sesuai dengan keterangan para ulama, bahwa jilbab itu adalah satu pakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita dari atas samai bawah.
Baca Juga:
Dalam hal ini, pakaian yang dipilih juga harus dari bahan yang tidak membentuk tubuh untuk menghindarkan lekuk tubuh wanita terlihat saat bergerak.
- Jilbabnya Dijadikan Sebagai Perhiasan
Hikmah besar dari diwajibkannya jilbab bagi para wanita ketika keluar rumah adalah untuk menutupi kecantikan dan perhiasannya, sehingga dirinya tidak terlihat menarik perhatian laki-laki yang bukan mahramnya.
Oleh karena itu, maka menjadi hal yang menyimpang jika seorang wanita menjadikan jilbab yang dipakainya sebagai perhiasan yang membuatnya tampak cantik dan menarik di mata para lelaki yang bukan mahram.
- Menggunakan Pakaian Tipis atau Transparan
Rasulullah SAW pernah bersabda,
“Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah SWT).”
Dari hadis Rasulullah SAW di atas, bisa disimpulkan bahwa mereka yang mengenakan pakaian tipis atau transparan dan tidak menutupi auratnya dengan sempurna.
- Memakai Wewangian
Hal ini tentu sangat marak dilakukan oleh para wanita di zaman modern ini. Mereka memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Akhirnya laki-laki bisa tertarik dan tergoda.
Ternyata tindakan ini sama halnya dengan zina. Bahkan Rasulullah SAW menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita penzina. Rasulullah SAW bersabda,
“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina.” (HR. Ahmad).
Sobat Moslem, larangan di atas sesungguhnya bertujuan untuk menjaga wanita dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
Sebagai muslimah yang baik, sudah sepatutnya kita menaati etika berdandan menurut Islam. Semoga bermanfaat.
Dayana Cinthya
Writing means sharing. It's part of the human condition to want to share things - thoughts, ideas, and opinions.
Buat Tulisan