Sumber: pinterest
Durasi Baca: Hanya 1 Menit
Setelah usainya bulan penuh berkah, bulan Ramadan, kini kita masuk di bulan Syawwal, di mana masyarakat sudah mengenal sunnah puasa 6 hari di bulan ini. Tapi, nggak Cuma puasa sunnah itu saja, lho, ada sunnah lain yang bisa kita jalankan di bulan ini, Moslem Felals.
Ya, terdapat anjuran menikah di bulan Syawwal. Simak penjelasannya, yuk!
Dalil Anjuran menikah di bulan Syawwal
‘Aisyah radiallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah Radiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
Sumber: Pinterest
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi ‘Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawwal termasuk di antara ‘ied fitri dan ‘idul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Keyakinan ini tidaklah benar.” (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).
Itulah anjuran menikah di bulan Syawwal yang kini banyak diabaikan oleh kita.
Allah Mengharamkan Pacaran Dan Menghalalkan Menikah
Menikah adalah ibadah sunnah sebagai penyempurna separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi. Kenapa menikah dianggap sebagai penyempurna separuh agama?
Baca Juga:
Para ulama menjelaskan bahwa hal yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan dan perutnya. Kemaluan seseorang akan mengantarkannya pada zina, sedangkan perut bersifat serakah.
Nah, menikah berarti membentengi diri dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan kita, Moslem Fellas. Itu berarti dengan menikah separuh agama seorang hamba telah terjaga. Tentu ujian soal hati bukanlah perkara mudah, apalagi di zaman sekarang.
Sumber: Pinterest
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Oleh karena itu, jika Moslem Fellas telah siap secara lahir, batin, mental, telah memantaskan diri dan memiliki bekal yang baik secara pribadi, maka jalankan anjuran menikah di bulan Syawwal, ya. Inshallah bernilah pahala besar dari Allah.
Nadya Maysyarah
She passionates about learning the islamic sciences as well as other beneficial knowledge such as world history, tech, lifestyle, and woman topics
Buat Tulisan